SEMUA DAFTAR KEGIATAN DIKLAT

DIKLAT SURVEYOR ANGKUTAN UMUM

DIKLAT SURVEYOR ANGKUTAN UMUM

Juni
PERSYARATAN ASN Kementerian Perhubungan Pusat, Dishub Provinsi, Kabupaten/Kota; Non ASN;  Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;  Umur maksimal 45 tahun;  Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter; Surat rekomendasi dari pimpinan instansi asal pengirim;  Fotocopy kartu BPJS atau asuransi lain yang berlaku.


DIKLAT SURVEYOR LALU LINTAS

DIKLAT SURVEYOR LALU LINTAS

Juli
PERSYARATANASN Kementerian Perhubungan Pusat, Dishub Provinsi,Kabupaten/Kota;Non ASN;Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; Umur maksimal 45 tahun; Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter;Surat rekomendasi dari pimpinan instansi asal pengirim;Fotocopy kartu BPJS atau asuransi lain yang berlaku.


DIKLAT TROUBLE SHOOTING TRAFFIC LIGHT

DIKLAT TROUBLE SHOOTING TRAFFIC LIGHT

Maret, Juni
PERSYARATANASN Kementerian Perhubungan Pusat, Dishub Provinsi, Kabupaten/Kota;Non ASN;Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, diutamakan SMA IPA, SMK listrik/elektro;Umur maksimal 45 tahun;Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter;Surat rekomendasi dari pimpinan instansi asal pengirim;Fotocopy kartu BPJS atau asuransi lain yang berlaku.


DIKLAT TEKNIS PEMBUATAN MARKA JALAN

DIKLAT TEKNIS PEMBUATAN MARKA JALAN

Mei
ASN Kementerian Perhubungan Pusat, Dishub Provinsi,Kabupaten/Kota; Non ASN; Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, diutamakan SMA IPA, SMK listrik/elektro dan mesin; Umur maksimal 45 tahun; Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter; Surat rekomendasi dari pimpinan instansi asal pengirim. Fotocopy kartu BPJS atau asuransi lain yang berlaku.


DIKLAT PENILAIAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

DIKLAT PENILAIAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

Februari, Maret, Agustus
PERSYARATAN ASN dan Kepolisian yang bertugas di bidang lalu lintas dan angkutan jalan minimal 2 (dua) tahun; Pendidikan D.III di bidang LLAJ/Teknik sipil, D.IV di bidang LLAJ/Transportasi Darat, pendidikan S.1/S.2/S.3 di bidang Teknik Transportasi/Sipil/Planologi; Umur maksimal 50 tahun; Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter; Surat rekomendasi dari pimpinan instansi as...


DIKLAT PENYUSUN  ANALISIS DAMPAK LALU  LINTAS

DIKLAT PENYUSUN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

Maret, Juli, September
PERSYARATANPendidikan minimal D.III LLAJ/Teknik Sipil, D.IV Transportasi Darat, S.1/S.2/S.3 Bidang Teknik Transportasi/ Sipil/ Planologi;Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;Warga Negara Indonesia; Usia Maksimal 55 Tahun; Bagi lulusan D.III wajib memiliki pengalaman di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai asisten tenaga ahli paling se...